PENGARUH EKSPOR DAN IMPOR TERHDAP
PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA
Disusun Oleh :
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang
“Pengaruh Ekspor dan Impor Terhdap Pertumbuhan Ekonomi” ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak
Achmad Subagja selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Makro yang telah memberikan
tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak
yang ditimbulkan dari kegiiatan ekspor dan impor, dan juga bagaimana ekspor dan
impor tersebut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh
sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah
yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat
dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun
ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya
kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan
kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah
ini di waktu yang akan datang.
Bandung,
November 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perdagangan
internasional ekspor impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun
produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan orang asing,
bangsa asing, dan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut
eksportir dan importir melakukan pembayaran dengan valuta asing.
Setiap negara memiliki
sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara
lain. Suatu negara akan membutuhkan
komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara
lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi
dengan negara lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.
Melimpahnya kekayaan
alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional. Dengan
segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan maupun
bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor impor ini
dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat
Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.
Terbatasnya persediaan
disuatu negara, kegiatan impor pun digagas. Kegiatan ekspor impor juga dapat
menumbuhkan hubungan harmonis antar bangsa. Dengan perdagangan internasional
ini, banyak pihak dilibatkan dan sama-sama mendapat keuntungan. Baik keuntungan
hasil jual maupun keuntungan atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor impor juga
merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi para
pebisnis.
Pengutamaan ekspor bagi
Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi
perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi
industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri
promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar
negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan
sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang
menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
2.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam
perkembangan perekonomian di Indonesia?
b.
Faktor apa saja yang menjadi penyebab menurunnya
atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
c.
Kebijakan apa saja yang diupayakan pemerintah
untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia?
3. Tujuan
a. Untuk
mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.
b. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya
ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia
c. Untuk
mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor
di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Impor dan Eksopor
Menurut Hamdani
(2003:2) impor adalah : “Membeli barang dari luar negeri ke dalam peredaran
Republik Indonesia dan barang yang dibeli tersebut harus dilaporkan kepada
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan”. Sedangkan menurut
Djauhari Ahsjar (2007:153) Impor adalah “Memasukan barang dari luar negri
kedalam wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku”.
Definisi Impor Undang-Undang Kepabeanan Indonesia seperti yang dibukukan dalam
UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 1 ayat 14 bahwa yang dimaksud
impor adalah “Kegiatan memasukan barang kedalam daerah pabean”.
Ekspor adalah
proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain
Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil
sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat
internasional Strategi ekspor digunakan
karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan
dengan strategi lainnya. Strategi
lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi
didalam negara dan dijual diluar negeri. (Mankiw, 2004 : 240). Jika suatu
negara membuka perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang,
maka produsen domestic barang tersebut akan diuntungkan dan konsumen domestic
barang tersebut akan dirugikan. Pembukaan perdagangan internasional akan
menguntungkan negara yang bersangkutan secara keseluruhan karena keuntungan
yang diperoleh melebihi kerugian nya (Mankiw, 2006 : 221). Dalam analisis
keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian terbuka diandaikan Ekspor
merupakan pengeluaran otonomi, yaitu ia tidak ditentukan oleh pendapatan
nasional. Ekspor terutama ditentukkan oleh harga relative barang dalam negeri
dipasaran luar negeri, kemampuan barang dalam negeri untuk bersaing dipasaran
dunia, dan citarasa penduduk di negara-negara lain terhadap barang yang
diproduksikan suatu Negara (Sukirno, 2004 : 222).
Namun produsen lokal tidak serta merta dapat
melakukan kegiatan ekspor setiap waktu dan sesuka hati karena ada beberapa
kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang ekspor yaitu:
a.
Kuota ekspor:
Tujuan pemerintah memberlakukan kuota ekspor adalah untuk menjamin persediaan
barang di dalam negeri sehingga harga tetap terjaga dan perekonomian tidak
terganggu.
b.
Subsidi:
Kebijakan ini diberikan untuk membantu produsen dalam negeri yang memproduksi
barang untuk diekspor agar mampu bersaing dan memperluas pasar diluar
negeri,sehingga meningkatkan pendapatan nasional.
c.
Tarif ekspor:
Kebijakan ini memberikan bea ekspor khusus untuk merangsang kuantitas dan
kualitas ekspor.
d.
Diskriminasi
Harga:Kebijakan Ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
dengan cara pemberian harga tertentu di beberapa negara tujuan ekspor.
e.
Larangan Ekspor:
Sebuah bentuk pelarangan ekspor karena disebabkan alasan ekonomi,sosial dan
politik biasanya kebijakan ini terjadi apabila suatu negara memiliki hubungan
yang kurang harmonis dengan negara lain atau untuk menjaga kebutuhan barang
dalam negeri.
2.
Pengaruh Ekspor
dan Impor Terhadap Perekonomian
Kebijakan
ekspor sangat berpengaruh dalam pertumbuhan perekonomian beberapa negara,maka
dari itu negara-negara yang memiliki SDA yang melimpah atau negara dengan
teknologi yang canggih sering menggenjot kebijakan ekspornya.
Dari studi
pertumbuhan ekonomi selama periode 1968 – 1984 yang dilakukan oleh Bela Balassa
(1986) terhadap sekelompok luar negara-negara yang sedang berkembang yang
dibedakan antara negaranegara yang berorientasi keluar (Outward – Oriented
Countries) dan Negara-negara yang berorientasi kedalam ( Inward- oriental
countries) menemukan bahwa negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan
yang berorientasi keluar memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih
baik dari pada negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi
kedalam atau substitusi impor. Studi yang dilakukan Anne Krueger (1978)
mengemukakan bahwa kenaikan 0.1 persen didalam laju pertumbuhan pendapatan
ekspor mampu meningkatkan laju pertumbuhan Gross National Product (GNP) dengan
kira-kira 0,11 persen. Anne Krueger dalam Nanga (2005 : 301) juga menyatakan
bahwa orientasi keluar akan mendorong kebijakan makro ekonomi yang lebih baik,
misalnya para pembuat kebijakan harus menjaga nilai tukar pada tingkat yang
realistik, sehingga ekspor negara tersebut dapat bersaing dipasar luar negeri.
Berdasarkan studi dilakukan Hollis Chemery terhadap 20 negara yang sedang
berkembang menemukan bahwa total input productivity total meningkat diatas 3
persen pertahun di negara-negara yang menerapkan Outward oriented atau export-
led strategies, sedangkan negara-negara yang menerapkan inward – oriented
pertumbuhannya hanya 1 persen (Nanga, 2005 : 302).
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah
digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam
memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi
dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.
Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli
barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam
antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor
penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia
Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92% dibanding
periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26
miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil
pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut
meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari
10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor nonmigas.
Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar
mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin
atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas
atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor
dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap
total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang
tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu,
peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008
sebesar 41,20%.
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas
Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding
tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta
produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan
21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor
keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah
sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar
3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%,
sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik
dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global,
kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per September yang sempat
mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan
Agustus 2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Dan
berikut merupakan peranan ekspor total terhadap PDB Indonesia periode 1993-2008
dan dijelaskan dalam tabel berikut:
Tahun
|
PDB DENGAN MIGAS
|
PDB NONMIGAS
|
|||
Harga Berlaku
|
Harga Konstan
|
Harga Berlaku
|
Harga Konstan
|
||
|
329.776 377.354 454.514 532.568 627.696 955.754
1099.732 1264.919 1467.655 1863.275 2036.352 2295.826 2774.281 3339.217
3949.321 4954.029
|
329.776
353.973
383.792
413.798
433.246
376.375
379.352
398.352
411.754
1506.124
1577.171
1656.517
1750.815
1847.127
1963.092
2082.104
|
296.861
353.973
417.706
490.255
578.037
847.697
992.179
1081.418
1279.186
1700.523
1840.855
2083.078
2458.234
2967.040
3532.808
4426.385
|
296.861
320.036
350.290
378.871
398.676
341.992
345.419
363.759
379.020
1345.814
1421.475
1506.297
1605.262
1703.422
1820.512
1939.250
|
Sumber : Badan Pusat Statistik Jakarta
Data PDB
tahun 1993-2001 berdasarkan harga konstan tahun 1993 dan data PDB tahun
2002-2008 berdasarkan harga konstan 2000. Rata-rata laju pertumbuhan PDB dengan
Migas selama periode 2000- 2008 adalah 6,43% per tahun. Rata-rata laju
pertumbuhan PDB tanpa migas selama periode 2000-2008 adalah 7,57 % per tahun.
Dari data
diatas dapat disimpulkan bahwa Migas dan Nonmigas adalah komoditi utama
Indonesia untuk diekspor karena selain Persediaannya yang cukup melimpah, perkembangannya
dari tahun ke tahun cukup tinggi walaupun dalam beberapa periode mengalami
penurunan.
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai
bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang
konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan
sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%.
Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN
mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.
3.
kebijakan yang diupayakan pemerintah
untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia
Beberapa ekonom
menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional
juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi
menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang meningkatkan kinerja ekspor bila
Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya
pasar global. Tentu merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan
semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Prestasi
mengangkat kembali nilai ekspor tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang
ditempuh baik yang berada dalam lini bisnis vital maupun pendukung. Baik yang
kualitatif maupun yang kuantitatif.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan
adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan
cara berikut.
a) Pengenaan Bea Masuk
Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan
bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. Hal ini
dapat mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri
dapat bersaing dengan produk impor.
b) Kuota Impor
Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk
membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan dibatasinya
jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk
dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran.
c) Pengendalian Devisa
Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang
disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir
mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli.
d) Substitusi Impor
Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan
untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen
dalam negeri agar dapat membuat sendiri barang-barang yang diimpor dari luar
negeri.
e) Devaluasi
Kebijakan berupa devaluasi merupakan kebijakan
pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang
asing. Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. Dengan
devaluasi dapat menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung
dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.
Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor
agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran.
Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong
ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut:
a) Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang
Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman
barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor.
Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah
komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya.
Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan
diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah
variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu menjadi berbagai macam
ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain lalu diproses menjadi
pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal.
b) Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan
subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan
yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh
kredit dengan bunga yang rendah.
c) Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen
dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya
penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari
pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
d) Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk
menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing.
Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar
negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat
meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.
e) Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan
mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri
maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri,
misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk
dalam negeri lebih dapat dikenal.
f) Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap
Mata Uang Asing
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang
asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan
peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai
kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku
produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan
dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri.
Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal.
Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang
akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya.
g) Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik
bilateral, regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar
bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak
pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak
pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan
Korea Selatan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Hamdani, Seluk
Beluk Perdagangan Ekspor-Impor, Yayasan Bina Usaha Niaga
Indonesia, Jakarta, 2003.
·
Djauhari Ahsjar,
Pedoman Transaksi Ekspor & Impor, Prestasi Pustakaraya,
Jakarta 2007
·
Nanga, Muana.
2005. Makroekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan, PT Raja
Grafindo Perkasa, Jakarta.
EmoticonEmoticon