Wednesday, 4 January 2017

PENGARUH EKSPOR DAN IMPOR TERHDAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA

PENGARUH EKSPOR DAN IMPOR TERHDAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA









Disusun Oleh :

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016




KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Pengaruh Ekspor dan Impor Terhdap Pertumbuhan Ekonomi” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Achmad Subagja selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Makro yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
       Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan dari kegiiatan ekspor dan impor, dan juga bagaimana ekspor dan impor tersebut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.


Bandung, November 2016


Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Perdagangan internasional ekspor impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan orang asing, bangsa asing, dan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut eksportir dan importir melakukan pembayaran dengan valuta asing.
Setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain. Suatu negara akan membutuhkan  komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.
Melimpahnya kekayaan alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional. Dengan segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan maupun bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor impor ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.
Terbatasnya persediaan disuatu negara, kegiatan impor pun digagas. Kegiatan ekspor impor juga dapat menumbuhkan hubungan harmonis antar bangsa. Dengan perdagangan internasional ini, banyak pihak dilibatkan dan sama-sama mendapat keuntungan. Baik keuntungan hasil jual maupun keuntungan atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor impor juga merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi para pebisnis.
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
2.      Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia?
b.      Faktor apa saja yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
c.       Kebijakan apa saja yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia?
3.      Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.
b.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia
c.       Untuk mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Impor dan Eksopor
Menurut Hamdani (2003:2) impor adalah : “Membeli barang dari luar negeri ke dalam peredaran Republik Indonesia dan barang yang dibeli tersebut harus dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan”. Sedangkan menurut Djauhari Ahsjar (2007:153) Impor adalah “Memasukan barang dari luar negri kedalam wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku”. Definisi Impor Undang-Undang Kepabeanan Indonesia seperti yang dibukukan dalam UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 1 ayat 14 bahwa yang dimaksud impor adalah “Kegiatan memasukan barang kedalam daerah pabean”.
Ekspor  adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional  Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.  Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi didalam negara dan dijual diluar negeri. (Mankiw, 2004 : 240). Jika suatu negara membuka perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka produsen domestic barang tersebut akan diuntungkan dan konsumen domestic barang tersebut akan dirugikan. Pembukaan perdagangan internasional akan menguntungkan negara yang bersangkutan secara keseluruhan karena keuntungan yang diperoleh melebihi kerugian nya (Mankiw, 2006 : 221). Dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian terbuka diandaikan Ekspor merupakan pengeluaran otonomi, yaitu ia tidak ditentukan oleh pendapatan nasional. Ekspor terutama ditentukkan oleh harga relative barang dalam negeri dipasaran luar negeri, kemampuan barang dalam negeri untuk bersaing dipasaran dunia, dan citarasa penduduk di negara-negara lain terhadap barang yang diproduksikan suatu Negara (Sukirno, 2004 : 222).
Namun produsen lokal tidak serta merta dapat melakukan kegiatan ekspor setiap waktu dan sesuka hati karena ada beberapa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang ekspor yaitu:
a.       Kuota ekspor: Tujuan pemerintah memberlakukan kuota ekspor adalah untuk menjamin persediaan barang di dalam negeri sehingga harga tetap terjaga dan perekonomian tidak terganggu.
b.      Subsidi: Kebijakan ini diberikan untuk membantu produsen dalam negeri yang memproduksi barang untuk diekspor agar mampu bersaing dan memperluas pasar diluar negeri,sehingga meningkatkan pendapatan nasional.
c.       Tarif ekspor: Kebijakan ini memberikan bea ekspor khusus untuk merangsang kuantitas dan kualitas ekspor.
d.      Diskriminasi Harga:Kebijakan Ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan cara pemberian harga tertentu di beberapa negara tujuan ekspor.
e.       Larangan Ekspor: Sebuah bentuk pelarangan ekspor karena disebabkan alasan ekonomi,sosial dan politik biasanya kebijakan ini terjadi apabila suatu negara memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan negara lain atau untuk menjaga kebutuhan barang dalam negeri.

2.      Pengaruh Ekspor dan Impor Terhadap Perekonomian
Kebijakan ekspor sangat berpengaruh dalam pertumbuhan perekonomian beberapa negara,maka dari itu negara-negara yang memiliki SDA yang melimpah atau negara dengan teknologi yang canggih sering menggenjot kebijakan ekspornya. 
Dari studi pertumbuhan ekonomi selama periode 1968 – 1984 yang dilakukan oleh Bela Balassa (1986) terhadap sekelompok luar negara-negara yang sedang berkembang yang dibedakan antara negaranegara yang berorientasi keluar (Outward – Oriented Countries) dan Negara-negara yang berorientasi kedalam ( Inward- oriental countries) menemukan bahwa negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi keluar memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik dari pada negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi kedalam atau substitusi impor. Studi yang dilakukan Anne Krueger (1978) mengemukakan bahwa kenaikan 0.1 persen didalam laju pertumbuhan pendapatan ekspor mampu meningkatkan laju pertumbuhan Gross National Product (GNP) dengan kira-kira 0,11 persen. Anne Krueger dalam Nanga (2005 : 301) juga menyatakan bahwa orientasi keluar akan mendorong kebijakan makro ekonomi yang lebih baik, misalnya para pembuat kebijakan harus menjaga nilai tukar pada tingkat yang realistik, sehingga ekspor negara tersebut dapat bersaing dipasar luar negeri. Berdasarkan studi dilakukan Hollis Chemery terhadap 20 negara yang sedang berkembang menemukan bahwa total input productivity total meningkat diatas 3 persen pertahun di negara-negara yang menerapkan Outward oriented atau export- led strategies, sedangkan negara-negara yang menerapkan inward – oriented pertumbuhannya hanya 1 persen (Nanga, 2005 : 302).
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Dan berikut merupakan peranan ekspor total terhadap PDB Indonesia periode 1993-2008 dan dijelaskan dalam tabel berikut:

Tahun
PDB DENGAN MIGAS
PDB NONMIGAS
Harga Berlaku
Harga Konstan
Harga Berlaku
Harga Konstan
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
329.776 377.354 454.514 532.568 627.696 955.754 1099.732 1264.919 1467.655 1863.275 2036.352 2295.826 2774.281 3339.217 3949.321 4954.029
329.776 
353.973 
383.792 
413.798 
433.246 
376.375 
379.352 
398.352 
411.754 
1506.124 
1577.171 
1656.517 
1750.815 
1847.127 
1963.092 
2082.104
296.861 
353.973 
417.706 
490.255 
578.037 
847.697 
992.179 
1081.418 
1279.186 
1700.523 
1840.855 
2083.078 
2458.234 
2967.040 
3532.808 
4426.385
296.861 
320.036 
350.290 
378.871 
398.676 
341.992 
345.419 
363.759 
379.020 
1345.814 
1421.475 
1506.297 
1605.262 
1703.422 
1820.512 
1939.250
Sumber : Badan Pusat Statistik Jakarta 
Data PDB tahun 1993-2001 berdasarkan harga konstan tahun 1993 dan data PDB tahun 2002-2008 berdasarkan harga konstan 2000. Rata-rata laju pertumbuhan PDB dengan Migas selama periode 2000- 2008 adalah 6,43% per tahun. Rata-rata laju pertumbuhan PDB tanpa migas selama periode 2000-2008 adalah 7,57 % per tahun.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa  Migas dan Nonmigas adalah komoditi utama Indonesia untuk diekspor karena selain Persediaannya yang cukup melimpah, perkembangannya dari tahun ke tahun cukup tinggi walaupun dalam beberapa periode mengalami penurunan.
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58%  menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.

3.      kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia
Beberapa ekonom menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut.
a) Pengenaan Bea Masuk
Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. Hal ini dapat mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.
b) Kuota Impor
Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran.
c) Pengendalian Devisa
Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli.
d) Substitusi Impor
Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen dalam negeri agar dapat membuat sendiri barang-barang yang diimpor dari luar negeri.
e) Devaluasi
Kebijakan berupa devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. Dengan devaluasi dapat menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.
Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran.
Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut:
a) Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain lalu diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal.
b) Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.
c) Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
d) Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.
e) Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal.
f) Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya.
g) Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional
Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan.



DAFTAR PUSTAKA
·         Hamdani, Seluk Beluk Perdagangan Ekspor-Impor, Yayasan Bina Usaha Niaga
Indonesia, Jakarta, 2003.
·         Djauhari Ahsjar, Pedoman Transaksi Ekspor & Impor, Prestasi Pustakaraya,
Jakarta 2007
·         Nanga, Muana. 2005. Makroekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan, PT Raja
Grafindo Perkasa, Jakarta.



EmoticonEmoticon

Disqus Shortname

Comments system